Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb.Com-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Humas Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan sosialisasi pencegahan aksi Premanisme.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Humas AKP Adib Widayaka itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme melalui layanan Call Center 110.
Sosialisasi ini dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk pusat keramaian, serta kawasan pemukiman warga Selasa 18 Maret 2025 sekira pukul 09.00. Wita.
Kasi Humas dan personel Polres Bima Kabupaten menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti pemerasan, intimidasi, atau kekerasan.
Senada dengan itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I..K., M.I.K., mengatakan masyarakat memahami bahwa tidak ada tempat bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun di Kabupaten Bima. Jika menemukan atau mengalami tindakan tersebut, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.
Dikatakannya, pihak kepolisian bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak kejahatan.
Layanan ini beroperasi 24 jam dan bertujuan untuk meningkatkan respons kepolisian terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten.
Dalam kesempatan itu juga Kasi Humas dan personel nya membagikan brosur terkait Tara cara menghubungi Layanan Call Center 110.
COMMENTS