--> Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Desa Sampungu | Poros NTB

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Desa Sampungu

SHARE:

Dibaca Normal









Bima, Porosntb.Com-Kepolisian Resor Bima Polda NTB Akhirnya berhasil Mengamankan seorang DPO dugaan Kasus Pembunuhan yang berlangsung pada Tanggal 11 November Tahun 2022 silam.




Setelah 3 tahun diburu, pria berinisial SH alias Sala (34 ), warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima ini akhirnya berhasil diamankan lewat Operasi Penangkapan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bima yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K., Senin (17/03/25) sekira pukul 01.00. Wita



Hal itu disampaikan Kapolres Bima saat konferensi pers yang digelar di Mako Polres setempat, Senin (17/03/25) Pukul 14.00 Wita.



"Tersangka ini telah buron dan masuk daftar DPO sejak Tanggal 10 Mei 2023, dan tadi malam kami lakukan penangkapan. Setelah ditangkap dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari ke depan," beber AKBP Eko Sutomo di hadapan sejumlah awak media yang hadir.



Untuk Kasus pembunuhan ini, sebelumnya Polres Bima telah mengamankan seorang pelaku berinisial WS (L/25), yang juga warga Desa Sampungu yang saat ini telah mendapatkan putusan hakim dengan hukuman penjara 10 tahun.



Diketahui, Tersangka SH yang baru diamankan ini pernah dilakukan upaya penangkapan oleh Polres Bima pada Tahun 2023 lalu. Sayangnya upaya tersebut dihalang-halangi oleh warga, sehingga gagal diamankan.


Saat mengulas kembali kronologi kasus pembunuhan tersebut, Kapolres AKBP Eko Sutomo membeberkan bahwa kasus tersebut berawal saat korban bersama rekannya, inisial AH, melakukan pencurian kambing.


Saat keduanya hendak kembali menuju Desa Sampungu, korban dan temannya dihadang dengan palang bambu oleh tersangka WS dan SH.


Akibat menabrak palang bambu tersebut, korban dan rekannya tersungkur dari sepeda motornya.



Setelah itu SH menghampiri korban yang saat itu sempat menghunus parang, namun parangnya berhasil dipukul jatuh, dan seketika korban dipukul berkali-kali oleh tersangka SH dan WS menggunakan Kayu yang bagian tangan dan kepala  mengakibatkan korban meninggal dunia.



Sementara rekan korban, AH, berhasil meloloskan diri dari kejaran kedua tersangka.



Keluarga korban sendiri diberitahukan oleh warga, bahwa korban meninggal dunia lantaran kecelakaan motor, namun rekan korban, AH, menceritakan fakta sebenarnya, bahwa korban meninggal bukan karena kecelakaan melainkan dibunuh.



Keluarga korbanpun lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Bima, yang selanjutnya ditindaklanjuti hingga kemudian WS divonis 10 tahun penjara dan SH berhasil diamankan setelah 3 tahun buron.


Mengakhiri penyampaiannya, Abituren AKPOL 2004 itu  menghimbau masyarakat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.


"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk membantu kami menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Bima agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,403,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Desa Sampungu
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Desa Sampungu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHcNnOYE3UB-cEH30pAlz0WJv_h42SqYdgQjTTDSsFprKVgkTBtsUmAMy5FjDyPTTVNt9PflIZBMh5xrUcPme49S6rSUv_iiT_YTX8H04TT-6yi46srwaMJHaWcRaEB9SDqXuc4JAZau_ku03QlIo0At1wcKGqq3Ouof1ePM2U1hknnaWTLkZ5noQYDVap/s320/1000021082.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHcNnOYE3UB-cEH30pAlz0WJv_h42SqYdgQjTTDSsFprKVgkTBtsUmAMy5FjDyPTTVNt9PflIZBMh5xrUcPme49S6rSUv_iiT_YTX8H04TT-6yi46srwaMJHaWcRaEB9SDqXuc4JAZau_ku03QlIo0At1wcKGqq3Ouof1ePM2U1hknnaWTLkZ5noQYDVap/s72-c/1000021082.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2025/03/kapolres-bima-kabupaten-akbp-eko-sutomo_56.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2025/03/kapolres-bima-kabupaten-akbp-eko-sutomo_56.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content