Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb Com-Memangkas biang kerok keresahan masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB berhasil menyita puluhan botol minuman keras.
Minuman keras jenis tuak itu diamankan dari salah warga Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Tambora Adi Darmawan SH.
Pengungkapan miras ini berasal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran miras jenis tuak yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Tambora Ipda Adi Darmawan bersama personelnya langsung bergerak menuju TKP. Benar saja tiba TKP petugas menemukan sejumlah pemuda yang tengah mengkonsumsi miras jenis tuak.
Tanpa membuang waktu petugas mengamankan para pemuda dan juga mengamankan puluhan botol miras jenis tuak
Setelah penjual miras dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Tambora
COMMENTS