Dibaca Normal
![]() |
Bima, porosntb.com.-Selasa 04/03/25 sekira pukul 21.00. WITA Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan razia pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.
Razia pemberantasan peredaran miras itu dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan wilayah di bulan Suci Ramadhan.
Kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan/KRYD dan patroli Ciptak Kondisi
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin tersebut berhasil menyita Puluhan Botol Miras dari sejumlah warung/ kios yang menjual miras di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui kasi humas AKP Adib Widayaka mengatakan razia tersebut akan tetap dilaksanakan demi kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
Masih Adib, selain itu tim patroli juga mengingatkan kepada para penjual yang masih nekad menyediakan miras agar tidak lagi menjual miras apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Puluhan botol Miras berbagai Jenis tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dilakukan pemusnahan Pungkas Adib menutup rilisnya.
COMMENTS