Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb Com-Buronan kasus Pencurian dengan kekerasan/ Curah berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima Polda NTB.
Buronan berinisial R (L/29) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini Diringkus Karena diduga kuat melakukan pencurian dengan menodongkan senjata tajam dan mengambil barang berupa 1 unit handphone dan satu unit sepeda motor milik Korban berinisial F (L/18) warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kasus pencurian dengan kekerasan itu terdiri pada Pada Rabu 1 Januari 2025 sekitar Pukul 19.00 Wita Di Pantai Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH.
"Benar yang bersangkutan telah kami amankan setelah di buru selama dua bulan". Jelasnya.
Kronologi,
Awalnya Korban bersama temannya sedang duduk disalah satu Pondok yang dipinggir Jalan Raya Lintas Panda Tente tepatnya dipinggir Pantai Kalaki.
Dan tidak lama kemudian datang terduga pelaku R dan S dari arah Timur langsung mendekati korban, setelah mendekati terduga pelaku kemudian R menghunuskan Pisau dan menodongkannya ke leher korban sedangkan satu orang lainnya mengambil 1 unit Handphone serta membawa kabur 1 unit Sepeda Motor milik korban.
Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.10.000.000.(Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.
Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.
Beberapa hari kemudian petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S yang merupakan rekannya terduga pelaku saat melakukan aksinya namun R melarikan diri dan terus di buru.
Pada Minggu 2 Maret 2025 sekira pukul 16.30 Wita team puma mendapatkan informasi terduga pelaku berada di salah satu counter Desa Tente bersama kakak Iparnya.
Tidak membuang waktu tim puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi langsung bergerak menuju TKP .tiba di TKP langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.
Sebagai informasi Kasatreskrim meneruskan, Saudara R diamankan setelah sebelumnya saudara S diamankan terlebih dahulu.
"Mereka merupakan Komplotan sadis yang tidak segan-segan melukai korban dalam melancarkan Aksinya".Kata Kasat Reskrim.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
COMMENTS