Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Iwan Sugianto yang ditemani oleh Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar, dan Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH, dari BNN kab.yg mewakili, Kasi Humas Akp Adib Widayaka dan Kasat Resnarkoba, Iptu Ferdiansyah beserta anggotanya menggelar Pemusnahan Barang Bukti Miras, Sabtu (22/03/25) Pukul 10.35 Wita di Lapangan Latihan Tembak Mapolres setempat.
Kompol Iwan Sugianto, dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres bima.
"Pada kesempatan ini kita akan melakukan pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman Keras dari berbagai jenis sebagai hasil dari operasi Pekat Rinjani Tahun 2025," ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Iwan berharap dengan adanya operasi Pekat yang digelar sejak Tanggal 24 Februari sampai Tanggal 9 Maret 2025 tersebut, setidaknya dapat membendung peredaran gelap minuman beralkohol dan menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa Polres Bima tidak main-main dalam memberantas penyakit masyarakat.
Pemusnahan Miras sebanyak 1.805 botol tersebut dilakukan dengan menuangkannya ke dalam sebuah Tong besar yang kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir yang turut disaksikan oleh puluhan awak media yang hadir meliput.
Selain dilakukan oleh petugas, awak media juga turut "bergotong royong" memusnahkan barang yang kerap memicu keresahan masyarakat itu.
Di penghujung kegiatan, Kompol Iwan Sugianto, menghimbau kepada masyarakat agar secara proaktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas Miras yang menjadi salah satu sumber dari Penyakit Masyarakat ini.
COMMENTS