Dibaca Normal
![]() |
Bima, Porosntb.Com-Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku pencurian hewan ternak/ kambing di Desa Diha Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus pencurian hewan milik korban berinisial BE (L/45) warga Desa Diha itu terjadi pada Sabtu (15/3/25) sekira pukul 22.30. Wita yang diduga dilakukan oleh S (L/28) dan A keduanya warga Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Hal itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.
"Benar kami telah mengamankan salah satu dari dua terduga pelaku dan barang bukti 1 Ekor kambing dan satu pelaku lainnya masih kami buru".Kata Kapolres.
Kronologi,
Awalnya kedu terduga pelaku ini hendak jalan- jalan menggunakan sepeda motor menuju bendungan tempat di jembatan ujung desa setempat salah satu dari terduga pelaku yang saat ini kabur mengajak S untuk melihat kambing milik korban di kendang.
Ajakan itu tidak direspon oleh S dan hanya menunggu sepeda motor, tidak lama kemudian terduga pelaku A kembali dengan membawa satu Ekor Kambing namun aksi keduanya kepergok warga yang langsung mengamankannya. S dan barang bukti berhasil diamankan namun terduga pelaku A berhasil melarikan diri.
Kapolsek Belo yang mendapatkan Informasi itu memerintahkan personelnya untuk segera melakukan evakuasi terhadap Terduga pelaku. tidak lama kemudian personel tiba di TKP dan mengevakuasi korban yang hampir saja di hakimi masa
"Hingga saat ini kami masih memburu salah terduga" tegasnya.
Saat ini terduga pelaku S dan barang bukti satu ekor Kambing diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum selanjutnya.
COMMENTS