Dibaca Normal
![]() |
Dalam rangka mencegah aksi premanisme.Kasi Humas Polres Bima Polda NTB, AKP Adib Widayaka menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di di wilayah hukum Polres Bima.
Kegiatan berlangsung pada Minggu 16 Maret 2025 sekira pukul 17.00. Wita di Salah perusahaan Roti yang berlokasi di Kecamatan Palibelo dan Pom Bensin SPBU Panda
Sosialisasi ini bertujuan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bima.
Senada dengan itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menjelaskan bahwa salah satu fokus dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelaku usaha dan investor, agar lebih waspada terhadap ancaman premanisme.
Dikatakannya, premanisme sering meresahkan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi pelaku usaha.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya aksi tersebut dan turut serta dalam upaya pencegahannya,”Terang Abituren AKPOL tahun 2004 ini.
Tidak hanya itu Kasi Humas AKP Adib Widayaka juga mensosialisasikan layanan darurat nomor 110. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme.
"Melalui nomor ini, pihak berwenang dapat segera merespons laporan dan melakukan tindakan yang diperlukan". Jelasnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pelaku usaha yang merasa lebih tenang setelah mendapatkan pemahaman tentang cara melaporkan tindakan premanisme.
COMMENTS