Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Bhabinkamtibmas Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB memantau dan membantu Proses Penjemuran Jagung Warga binaan di Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Selasa (15/4/25) siang kemarin.
Hal itu dilakukan oleh Bripka Tiswan sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.
Penjemuran yang memanfaatkan terik matahari hari ini memerlukan waktu hingga tiga hari namun juga tergantung dari cuaca.
Setelah dilakukan pengeringan jagung milik warga ini akan di jual kepada pengecer ataupun gudang yang di wilayah Kabupaten Bima.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap para petani hingga proses penjualan guna mencegah terjadinya kecurangan yang berdampak pada Harkamtibmas", Tutupnya.
COMMENTS