--> Kasus Peredaran Narkoba di Desa Samili Satreskoba Polres Bima Tetapkan 3 Tersangka dan 1 Orang di Serahkan Ke BNNK Bima | Poros NTB

Kasus Peredaran Narkoba di Desa Samili Satreskoba Polres Bima Tetapkan 3 Tersangka dan 1 Orang di Serahkan Ke BNNK Bima

SHARE:

Dibaca Normal


Bima,Porosntb.Com-Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB resmi menetapkan tersangka kepada tiga orang dalam kasus tindak pidana Narkotika.






Tiga dari empat orang yang diamankan Satresnarkoba pada Senin 21 April 2025 di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima dengan BB Narkoba Jenis Shabu sebanyak 15 Pocket siap edar.


Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana di bidang narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Lebih Sub Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH Selasa 29 April 2025 di ruang kerjanya.


Lebih lanjut Kasat menjelaskan, tiga orang masing masing berinisial, B (L/30) S (L/27) keduanya warga Desa Samili dan I (L/36) warga Desa Kalampa Kecamatan Woha di tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang dilaksanakan oleh Satreskoba Polres Bima pada Senin (28/4/25) kemarin.


Sedangkan satu orang yang berinisial A yang diamankan bersama tiga orang itu akan diserahkan ke BNNK Bima.


"Saudara A akan kami serahkan ke BNNK Bima pasalnya hasil pemeriksaan penyidik yang bersangkutan tidak terkait langsung dengan tindak pidana Narkotika akan tetapi yang bersangkutan memakai atau mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu". Terangnya.


"Jadi bukan dilepas ya tapi diserahkan ke BNNK Bima".Kata Iptu Fardiansyah SH menegaskan.


Saat ini ketiga tersangka itu sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bima.


"Ketiga tersangka sudah kami kami tahan di Sel tahanan Mapolres Bima".Iptu Fardiansyah Mengakhiri.


Senada dengan itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka Pihaknya akan kembali merilis secara resmi saat saudara A di serahkan ke BNNK Bima.


"Kami akan merilis resmi melalui Si Humas terkait penyerahan Saudara A ke BNNK Bima". Tutupnya.



COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,96,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,403,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kasus Peredaran Narkoba di Desa Samili Satreskoba Polres Bima Tetapkan 3 Tersangka dan 1 Orang di Serahkan Ke BNNK Bima
Kasus Peredaran Narkoba di Desa Samili Satreskoba Polres Bima Tetapkan 3 Tersangka dan 1 Orang di Serahkan Ke BNNK Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtxZ4eHfbWoC6qzT8B8qoW7pagC9Fs0dNtRTyGyHq7V4-TwRIdbV89NGNZIywnoBU9yLue22Ln8YtREZRcyiLF5KI5VaNatbZKdI2gx3mm5p9BS11rsouWt5mpbIye7TfvCr-DN1OWEmCPU04E1xR9yIkRbbVOa4gfL2luE9IZ8sSG_xwSmzebKPXl9m11/s320/1000046735.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtxZ4eHfbWoC6qzT8B8qoW7pagC9Fs0dNtRTyGyHq7V4-TwRIdbV89NGNZIywnoBU9yLue22Ln8YtREZRcyiLF5KI5VaNatbZKdI2gx3mm5p9BS11rsouWt5mpbIye7TfvCr-DN1OWEmCPU04E1xR9yIkRbbVOa4gfL2luE9IZ8sSG_xwSmzebKPXl9m11/s72-c/1000046735.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2025/04/kasus-peredaran-narkoba-di-desa-samili.html?m=0
https://www.porosntb.com/?m=0
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2025/04/kasus-peredaran-narkoba-di-desa-samili.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content