Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Polsek Monta Polres Bima Polda NTB menerima penyerahan para terduga pelaku judi sabung ayam yang di amankan oleh Koramil 1608-07 Monta.
Penyerahan itu berlangsung pada Minggu malam (13/4/25) sekira pukul 22.00. Wita
Para terduga pelaku itu berjumlah 43 orang yang diamankan di desa Sie kecamatan Monta saat melakukan aksi judi Sabung Ayam pada Minggu (14/4/25) sekira pukul 14.00. Wita
Selain ke 43 orang itu Polsek Monta juga menerima penyerahan barang bukti berupa 3 Ekor ayam dan sepeda Motor sebanyak 31 unit berbagai merek.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH.
"Benar kami menerima penyerahan 43 orang terduga pelaku judi sabung ayam dan barang bukti berupa 3 Ekor ayam dan 31 unit sepeda motor". Jelasnya.
Kapolsek meneruskan, 43 orang dan barang bukti berupa 3 Ekor ayam dan 31 unit sepeda motor tersebut akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bima untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Saat ini kata Kapolsek melanjutkan, baik para terduga maupun barang bukti digiring menuju Mapolres Bima.
COMMENTS