Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB menerima penyerahan 2 orang perempuan terduga pelaku pengedar narkoba yang diamankan oleh Anggota Kodim 1608/ Bima.
Penangkapan Kedua perempuan masing masing berinisial E (36) dan R (46) ini berlangsung pada Minggu (13/4/25) sekira pukul 16.30. Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten.
Keduanya di serahkan oleh pasi Intel Kodim 1608 Bima Kapten Inf, Bambang Herwanto dan di terima oleh Penyidik Satreskoba Polres Bima pada Minggu Malam (13/4/25) sekira pukul 20.00. Wita di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Bima.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.
Lanjutnya, selain menerima kedua terduga pihaknya juga menerima barang bukti yang ikut diamankan oleh Anggota Kodim.
Adapun barang bukti tersebut yakni 2 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersama plastik pembungkus (berat kotor / bruto) seberat 0,48 (nol koma empat delapan) gram dengan rincian sebagai berikut.
Total berat bersih (Netto) 2 (dua) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,12 (nol koma satu dua) gram, Sementara total berat bersih (Netto) 2 (dua) lembar plastik klip pembungkus seberat 0,36 (nol koma tiga enam) gram
Masih Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, pihaknya juga menerima barang bukti berupa (dua) bungkusan klip kosong dengan merk KLIP PLASTIK,8 (delapan) buah sedotan yang dimodifikasi,3 (tiga) buah botol alat hisap sabu,1 (satu) buah kaca alat hisap sabu, 2 (dua) buah kaca silinder, 7 (tujuh) korek api gas, 1 (satu) buah cutter,1 (satu) buah gunting,1 (satu) buah potongan jangka,2 unit handphone,
dan 1 (satu) unit Power Bank.
Fardiansyah melanjutkan, setelah itu pihaknya menguji awal sampel barang bukti yang diduga jenis sabu dengan Teskit Uji merk GENERAL SCREENING DRUG IDENTA. sehingga didapatkan hasil bahwa 2 (dua) poket yang diduga sabu tersebut adalah positive metamphetamin, namun akan tetap menguji sampel BB ke Labolatorium BPOM Mataram.
"Kami juga melakukan tes urine terhadap para terduga dan hasilnya kedua terduga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu". Jelasnya.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif terkait peran Kedua terduga pelaku.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima" serta akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut guna proses penyidikan lebih kanjut, dan akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, Tutupnya.
COMMENTS