Dibaca Normal
![]() |
Bima,Porosntb.Com-Pria berinisial MG (18) warga desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini diringkus Satreskrim Polres Bima Polda NTB.Senin 28 April 2025 sekira pukul 23.00. Wita.
Saudara MG diringkus karena diduga kuat melakukan perampasan sepeda motor milik korban berinisial MF (L/17) warga Desa Sakuru pada Minggu 27 April 2025 sekira pukul 19.30. Wita.
Sebagai informasi MG yang di kenal sadis ini dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melukai para korban nya
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya setelah di buru selama 24 Jam". Kata Kapolres.
Kronologi,
Awalnya korban yang berbonceng 3 (tiga) dengan temannya hendak pulang Desa Sakuru tiba tiba dari arah Desa Baralau terduga pelaku bersama rekannya yang mengendarai SPM menghadang korban dan menodongkan sebilah parang.
Karena takut Korban bersama rekannya spontan lari menyelematkan diri meninggalkan sepada motor tanpa mencabut kuncinya.namun korban sempat melihat terduga pelaku dan rekannya membawa kabur SPM miliknya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.18.000.000.-(delapan belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bima.
Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH memerintahkan Resmob untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku lebih dari satu orang itu.
Setelah melakukan penyelidikan dan observasi Tim Resmob mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Rompo Kecamatan Langgudu.tanpa buang waktu petugas mendatangi TKP.tiba di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku curanmor sadis itu.
Dari hasil interogasi awal di hadapan petugas MG mengakui melancarkan aksinya bersama salah satu rekannya yang saat masih diburu.
"Rekan terduga pelaku sudah kami kantongi identitasnya dan hingga saat ini masih terus kami buru". Tegasnya.
Saat ini terduga pelaku dan BB satu unit sepeda motor diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.
COMMENTS